Diknas Sulbar Lakukan Monitoring ATS di Kabupaten Mamasa

  • Bagikan
Diknas Sulbar Lakukan Monitoring ATS di Kabupaten Mamasa

MAMUJU, Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar terus berupaya menekan anak putus sekolah di Sulbar. 

Diknas ingin memastikan agar anak putus sekolah dapat kembali melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar tercipta sumber daya manusia (SDM) yang sejahtera. 

Sehingga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar Mithhar bersama seluruh tim melakukan pemantauan sekaligus melakukan koordinasi secara langsung di berbagai titik di Sulbar.

Baca Juga  PKK Sulbar Gelar Rakorda, Bahas Upaya Percepatan Penurunan Stunting

“Untuk memastikan program penanganan Anak tidak Sekolah berjalan dengan baik, Diknas melaksanakan koordinasi dan monev secara langsung ke Wilayah kecamatan Tabulahan , Aralle dan Mambi,” kata Mithhar.

Ia mengatakan, monitoring dilakukan diawali dengan mengunjungi SMKN 1 Tabulahan, kemudian SMAN 1 Tabulahan.

Setalah itu pihak Diknas, melanjutkan monitoring sekaligus berkoordinasi dengan Camat dan Staf di Kecamatan Tabulahan. 

Baca Juga  Kabar Baik Pelaku Usaha di Sulbar, Insentif dan Kemudahan Investasi Menanti

Bertolak dari Tabulahan Diknas kemudian bergerak menuju ke SMKN 1 Buntu Malangka Kec. Buntu Malangka, kemudian SMAN 1 Aralle, dan SMAN 1 Mambi, sekaligus berkoordinasi dengan Camat Aralle.

“Semua dilakukan untuk memastikan terlaksananya Penanganan ATS. Sehingga nantinya Sulbar tanpa ATS sebagai mana Standar Pelayanan Minimal Pendidikan kita tidak boleh ada anak usia 7 -18,Tahun tidak mendapatkan layanan Pendidikan,” ucap Mithhar.

Baca Juga  Akmal Malik akan Mencontoh Teknik Pengelolaan Sampah di Sidoarjo

Ia mengatakan, dari empat titik yang telah disambangi pihak Diknas di Kabupaten Mamasa, menemukan bahwa data yang ada mengalami pengurangan.

“Alhamdulillah kerja-kerja kita menghasilkan hal yang maksimal, terkonfirmasi data ATS yang ada ternyata sudah sangat berkurang,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *