BMKG Tegaskan Pesisir Pantai Sulbar Masuk Zona Merah, Rawan Gempa dan Tsunami

  • Bagikan

MAMUJU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pusat memaparkan pemetaan zonasi wilayah bencana di Sulawesi Barat (Sulbar).

Pemetaan tersebut disampaikan kepada Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik di Rumah Jabatannya, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu (11/6/2022).

Pemetaan yang disampaikan BMKG pusat merupakan hasil survei tahun 2021 lalu

“Kita datang lagi survei untuk menambah data-data dampak pascagempa. Karena kita sudah survei memang tahun 2021 lalu,” kata Kepala Pusat Seismologi Teknik BMKG, Rahmat Triyono.

Baca Juga  Warga Bala-balakang Terima 1.000 Bendera dari Pemprov Sulbar

Rahmat Triyono membeberkan akan melakukan survei selama dua hingga tiga hari ke depan, hasilnya akan diserahkan ke Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik.

“Termasuk akan survei di dusun Alla-alla dan Salunangka yang parah dampaknya pascagempa 5,8 Magnitudo kemarin,” bebernya.

Karena menurut Rahmat di dusun Alla-alla dan Salunangka tidak terdata tahun 2021.

Baca Juga  DPRD Sulbar RDP dengan Mahasiswa Soal Penolakan PLTA Karama

Mengingat, petugas hanya fokus survei daerah kota saat itu yang terdampak paling parah tahun 2021.

“Makanya kita sampaikan pantai Sulbar zonanya merah artinya rawan bencana alam terutama gempa dan bahkan tsunami,” ujarnya.

Akmal Malik mengungkapkan pemprov sangat membutuhkan data BMKG untuk kepentingan daerah.

Sehingga, daerah siap menghadapi jika terjadi gempa.

“Jadi data zona yang diberikan oleh BMKG akan menjadi dasar disosialisasikan kepada masyarakat. Misalnya pemukiman warga masuk zona merah, kita sampaikan jika membangun harus tahan gempa seperti bangunan menggunakan cakar ayam dan lainnya,” ucap Akmal.

Baca Juga  Aksi Mulia Puluhan Supir Petepete di Polman, Perbaiki Jalan Rusak dengan Patungan

Termasuk, bangunan yang bisa memberikan manfaat agar tahan gempa.

Dengan demikian, melalui data zona BMKG akan menjadi pedoman pemprov.

“Jadi kita menunggu hasilnya tambahan data setelah surveinya selesai,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *