ASN di Majene Menjerit, TPP Lima Bulan Belum Dibayarkan

  • Bagikan

MAJENE – Tindakan tidak profesional kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Majene dalam mengelola pemerintahan.

Alasannya, hingga saat ini Pemkab Majene belum melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) bagi aparat sipil negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi menyebut, tindakan diskriminatif ditunjukkan oleh Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majene.

Sebab seluruh ASN di OPD tersebut sudah menerima lebih dulu pembayaran TPP untuk periode Januari hingga April 2022. Sementara, ASN di OPD lain baru menerima ampra TPP untuk Januari tahun ini.

“Saya pikir ini keliru, BKPSDM Majene menyelesaikan pembayaran TPP internal mereka hingga Maret 2022, sementara OPD lain baru menerima ampra TPP bulan Januari. Semua ASN di seluruh OPD sudah bekerja, jadi wajar kalau pembayaran TPP dilaksanakan secara bersamaan,” sebut Jun, Senin (30/5/2022).

Baca Juga  Diduga Terlibat Obat Terlarang, Oknum ASN Satpol PP Majene Diringkus Polisi

Juniardi menyebut banyak ASN mengeluh karena belum menerima TPP hingga akhir Mei ini. Tidak sedikit diantaranya mempertanyakan ampra TPP yang dibuat hanya Januari 2022.

“Selama ini TPP dibayarkan paling lambat dua bulan sekali. Tapi sejak tahun ini pembayaran TPP sudah molor hingga lima bulan,” sebut Jun, Senin (30/5/2022).

Pemberian TPP merupakan bentuk imbalan jasa terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikaitkan dengan penilaian kinerja mereka.

Pemberian TPP bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan ASN, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara melakukan upaya peningkatan kinerja yang berintegritas, melayani dan profesional secara berkesinambungan.

Baca Juga  Kejaksaan Diminta Bongkar Dugaan Kecurangan Dinas Pendidikan Majene

“Sangat tidak humanis jika besaran TPP sudah dipangkas tahun ini, namun pembayarannya juga lambat. Kasihan ASN yang punya kebutuhan untuk anak dan istri di rumah,” tegas Jun.

Pembayaran TPP sejalan dengan Peraturan Bupati Majene Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penilaian dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah.

Regulasi ini lahir untuk memenuhi ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 Tentang tata cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sebelum dilakukan pengurangan TPP, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Majene menyiapkan Rp. 41.290.754.160. Namun pada APBD 2022 dipangkas hingga Rp  10.527.226.248.

Baca Juga  Pembangunan Perumahan di Lutang, Puluhan hingga Ratusan Pepohonan Rindang Dimatikan

Saat ini alokasi anggaran TPP yang tersisa untuk 2022 hanya Rp.30.763.527.912.

Dengan begitu, perbandingan perkiraan TPP yang diterima ASN sesuai Eselon setelah potong pajak adalah :

Eselon 2B >> Kepala OPD, Asisten & Staf Ahli.
▪︎ 2021 : 4.500.000
▪︎ 2022 : 3.500.000

Eselon 3A >> Kabag, Sekretaris & Camat
▪︎ 2021 : 3.100.000
▪︎ 2022 : 2.400.000

Eselon 3B >> Kepala Bidang (Kabid)
▪︎ 2021 : 2.600.000
▪︎ 2022 : 2.000.000

Eselon 4A >> Kelapa Seksi (Kasi) & Kepala Sub Bagian (Kasubag)
▪︎ 2021 : 1.900.000
▪︎ 2022 : 1.500.000

Staf >>
▪︎ 2021 : 1.050.000
▪︎ 2022 : 800.000. (Muh Syahril)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *